Jurnal ini menerapkan kebijakan peer review sebagai berikut:

  1. Setiap naskah yang dikirimkan akan ditinjau oleh minimal dua reviewer independen.
  2. Jurnal menerapkan sistem double-blind review, di mana reviewer tidak mengetahui identitas penulis dan penulis juga tidak mengetahui identitas reviewer.
  3. Proses review akan mempertimbangkan aspek-aspek berikut:
    a. Kepatuhan terhadap etika penelitian dan publikasi.
    b. Kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.
    c. Kebaruan, objektivitas, dan kontribusi ilmiah naskah.
    d. Kejelasan dan ketepatan kerangka teori yang digunakan.
    e. Kejelasan rumusan masalah penelitian.
    f. Kejelasan pertanyaan atau tujuan penelitian.
    g. Ketepatan dan kejelasan metode penelitian yang digunakan.
    h. Kecukupan, kejelasan, serta kualitas hasil dan pembahasan penelitian.
  4. Berdasarkan hasil review, reviewer dapat memberikan rekomendasi sebagai berikut:
    a. Diterima
    b. Revisi minor
    c. Revisi mayor
    d. Ditolak
  5. Apabila terdapat perbedaan rekomendasi antar reviewer, editor dapat menunjuk reviewer tambahan. Keputusan akhir penerimaan naskah ditentukan oleh Editor-in-Chief.

Tim editorial berhak melakukan perubahan atau penyesuaian editorial terhadap naskah yang dikirimkan maupun konten website jurnal apabila diperlukan.