Proses Tinjauan Rekan Sejawat
Jurnal ini menerapkan kebijakan peer review sebagai berikut:
- Setiap naskah yang disubmit akan ditinjau oleh minimal dua reviewer.
- Jurnal menerapkan sistem double-blind peer review, di mana reviewer tidak mengetahui identitas penulis dan penulis juga tidak mengetahui identitas reviewer.
- Proses peninjauan mempertimbangkan aspek-aspek berikut:
a. Etika: Naskah telah memenuhi etika penelitian dan publikasi.
b. Relevansi: Naskah sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.
c. Kebaruan, objektivitas, dan kontribusi ilmiah.
d. Kerangka Teori: Kerangka teori disajikan dan dijelaskan dengan jelas.
e. Rumusan Masalah: Rumusan masalah disampaikan dengan jelas.
f. Pertanyaan Penelitian: Pertanyaan penelitian dijelaskan dengan jelas.
g. Metode Penelitian: Metode penelitian sesuai dan dijelaskan secara rinci.
h. Hasil dan Pembahasan: Hasil penelitian disajikan secara memadai, jelas, dan dibahas dengan baik.
- Reviewer akan memberikan salah satu rekomendasi berikut:
a. Diterima
b. Revisi Minor
c. Revisi Mayor
d. Ditolak
- Jika terdapat perbedaan rekomendasi antar reviewer, editor dapat menunjuk reviewer tambahan. Keputusan akhir publikasi ditetapkan oleh Editor-in-Chief.
- Tim editorial berhak melakukan penyuntingan editorial terkait isi website jurnal maupun naskah yang disubmit.